Keberadaanmanfaat air bagi kesehatan tubuh sangat penting dimana air adalah sumber kehidupan. Kemampuan air bisa memperbaiki daya tahan tubuh karena air dapat menaikkan simpanan glycogen, suatu bentuk dari karbohidrat yang tersimpan dalam otot dan digunakan sebagai energi saat kita sedang beraktifitas atau pun bekerja. Pengertianair tanah juga terdapat dalam Undang Undang No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, yaitu air yang terdapat dalam lapisan tanah atau baruan dibawah permukaan tanah. sumber air tanah dapat dibagi menjadi 2 jenis sumber, yaitu: cekungan air tanah (CAT) adalah suatu wilayah yang dibatasi oleh batas hidrogeologis, tempat semua Merujukdata ketersediaan air yang disusun Pusat Litbang Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, satu orang di Jawa saat ini bisa mendapat 1.169 meter kubik air per tahun. Padatahun 2042 kebutuhan air warga kota mencapai 10.943.132 m3 sehingga untuk menjaga ketersediaan air tersebut, dibutuhan hutan kota seluas 2.184 ha. Untuk memenuhi kebutuhan hutan kota seluas 2.184 ha sangat sulit karena telah mencapai 47% dari luas Kota Sintang. Pelajaricara menjaga dan mengelola sumber daya yang ada melalui buku Pengelolaan Sumber Daya Air dalam Otonomi Daerah dibawah ini. Menurut Undang-undang Sumber Daya Air, daerah aliran air tanah disebut Cekungan Air Tanah (CAT) yang didefinisikan sebagai suatu wilayah yang dibatasi oleh batas hidrogeologis, tempat semua kejadian hidrogeologis Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd. Air dibutuhkan manusia untuk memenuhi kebutuhan manusia sehari-hari. Sumber sebagai makhluk ciptaan Tuhan memiliki hak dalam melangsungkan kehidupannya. Hak-hak tersebut telah dimiliki manusia sejak dari dalam satu hak yang dimiliki oleh manusia adalah dapat menggunakan dan memanfaatkan alam dan lingkungan sekitar, termasuk air bersih merupakan air yang memiliki kualitas tertentu yang memiliki manfaat dan diperlukan oleh ketersediaan air semakin menipis akibat beberapa faktor, salah satunya adalah perpindahan dan pembangunan yang dilakukan oleh karena itu, manusia memiliki sejumlah kewajiban agar dapat menjaga ketersediaan air bersih. Berikut beberapa penjelasan mengenai hak dan kewajiban manusia terhadap ketersediaan air Manusia terhadap Ketersediaan AirMelansir dari Air Sebagai Hak Asasi Manusia yang ditulis oleh Oskar Mungkasa, manusia memiliki hak atas ketersediaan air dan memanfaatkannya untuk melangsungkan itu, beberapa hak yang dimiliki manusia terhadap sumber daya air yaituManusia memiliki hak atas menggunakan ketersediaan air untuk mencukupi dan berkelanjutan untuk kebutuhan individu dan rumah memiliki hak untuk menggunakan dan memanfaatkan ketersediaan air. Sumber memiliki hak untuk mengonsumsi dan menggunakan air dengan kualitas yang baik untuk air untuk setiap orang atau rumah tangga harus aman, bebas dari organisme mikro, unsur kimia dan radiologi yang berbahaya yang mengancam kesehatan itu, manusia memiliki hak mengenai kemudahan dalam mengakses air, fasilitas air serta pelayanannya tanpa ada ini tercapai ditandai dengan 3 tanda, yaituAksesibilitas secara fisik, yaitu air, fasilitas air dan secara ekonomi, yakni air dan fasilitas air serta pelayanannya harus terjangkau penghasilan kebanyakan ada diskriminasi, yakni air dan fasilitas air serta pelayanannya harus dapat diakses oleh semua golongan atau kalangan juga memiliki hak untuk mencari, menerima dan bagian dari informasi sehubungan dengan Manusia terhadap Ketersediaan AirSelain berhak untuk menggunakan dan memanfaatkan ketersediaan air, manusia juga memiliki kewajiban atas ketersediaan air. Indonesia sebagai negara juga bertugas untuk menjaga ketersediaan air yang tentunya didukung oleh warga negara. Salah satu contoh kewajiban manusia terhadap ketersediaan air adalah menghemat penggunaan air. Sumber tersebut sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 37 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang berbunyi“Air tanah merupakan salah satu sumber daya air yang keberadaannya terbatas dan kerusakannya dapat mengakibatkan dampak yang luas serta pemulihannya sulit dilakukan.”Air merupakan hal yang vital bagi kehidupan manusia. Untuk menjaga ketersediaannya agar tidak semakin menipis, berikut beberapa kewajiban manusia terhadap ketersediaan air, di antaranyaMenghemat dan tidak boros dalam penggunaan kebersihan dari saluran membuang air kotor kegiatan penghijauan atau menanam salah satu tanda aksesibilitas air tercapai?Apa landasan hukum yang mengatur ketersediaan air bersih?Apa salah satu faktor penyebab ketersediaan air menipis? Secara sederhananya, konservasi air merupakan pengelolaan air untuk menjamin pemanfaatan yang bijaksana dan menjamin kesinambungan ketersediaan air dengan tetap memelihara serta meningkatkan mutu air Upaya konservasi ini harus dilakukan karena kebutuhan makhluk hidup akan air sangatlah tinggi dan manusia sangat bergantung dengan air. Terdapat jarak yang signifikan antara perbandingan daratan dan perairan di muka bumi ini. 70 persen wilayah bumi adalah perairan, dan hanya 2,5 persennya merupakan air tawar yang dapat dikonsumsi oleh seluruh total populasi. Konservasi air adalah pelestarian atau perlindungan terhadap air. Makna konservasi air secara luasnya adalah pengelolaan suatu tempat dengan maksud untuk memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi air agar senantiasa terjaga dan tersedia dalam kuantitas dan kualitas guna memenuhi kebutuhan makhluk hidup. Dalam konstitusi Indonesia telah mengatur pengelolaan sumber daya alam termasuk air. Seperti yang telah disebutkan dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 bahwa sumber daya air merupakan bagian dari kekayaan alam yang dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Aturan pengambilan air, perizinan, penetapan tarif, pembinaan dan pengawasan semuanya telah diatur dalam perspektif hukum di Indonesia. Nampak jelas bahwa konservasi air merupakan salah satu upaya dalam mengelola sumber daya air yang telah diatur dan dijamin oleh hukum di Indonesia. Pada prinsipnya konservasi air berfokus untuk mengatur curah air hujan yang akan jatuh ke permukaan tanah agar terjadi keselarasan antara waktu aliran air dengan kapasitas resapannya ke dalam tanah. Hal tersebut dimaksudkan agar menghindari potensi bencana yang dapat terjadi seperti banjir saat musim hujan dan kekeringan saat musim kemarau. Konservasi air penting agar kuantitas dan kualitas air tetap tersedia dan menghindari beberapa permasalahan yang mungkin muncul seperti, unsur hara dan bahan organik yang terkandung di dalam tanah hilang; terjadinya proses salinisasi air tanah; air tawar pada akar dan batang jenuh; dan erosi tanah. Fenomena-fenomena yang dapat merusak air apabila tidak dilakukan konservasi adalah mata air mengering dan debit air berkurang; kualitas air menurun akibat sedimentasi erosi; terjadi penyatuan antara air yang tercemar limbah dengan yang tidak; serta terjadi eutrofikasi atau masuknya unsur hara ke badan air. Baca juga Pengertian Konservasi, Preservasi, Rehabilitasi dan Revitalisasi Contoh Konservasi Air Ketika akan melaksanakan konservasi air diperlukan pemahaman mengenai sifat-sifat dan karakteristik air dalam tanah. Kondisi tersebut diakibatkan kondisi geografis suatu wilayah berbeda-beda. Ketika ketersediaan air tidak merata dan persebaran pengguna tidak seimbang baik secara geografis maupun volumenya, maka dapat berakibat pada kesenjangan. Oleh sebab itu, upaya konservasi air penting dengan beberapa contoh sebagai berikut 1. Perlindungan dan Pelestarian Sumber Air Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya menjaga keberadaan dan mencegah terjadinya kerusakan kondisi dan lingkungan air. Metode yang dapat dilakukan untuk konservasi air melalui perlindungan dan pelestarian sumber air diantaranya yaitu Menetapkan kawasan lindung air tanah dan menetapkan zona perlindungan sumber air baku yang berasal dari mata air atau air tanah. Cara ini dapat dengan mengawasi pendirian bangunan pemukiman, pusat-pusat perdagangan, kawasan industri baru, tempat pembuangan sampah, infrastruktur perhubungan, dan penggalian untuk tambang pada kawasan melestarikan air maka dapat dilakukan dengan reboisasi pada daerah perbukitan berlereng curam dan pembuatan hutan pada kawasan lindung; pembuatan hutan kota; dan pembuatan jalur hijau atau penanaman tanaman keras pada tepian jalan; menanam pepohonan pada daerah aliran sungai DAS dengan beberapa jenis pohon seperti mahoni, trembesi, bambu, angsana, dan akasia;Selain pada wilayah kawasan lindung dapat pula melakukan perlindungan dan pelestarian seperti membuat sumur resapan dan biopori di halaman rumah; menghindari bercocok tanam pada area lereng yang terjal dan rawan erosi; dan menghilangkan kebiasan membuang sampah kualitas air seperti yang tertuang dalam UU No. 7 Tahun 2004 menyebutkan bahwa untuk mempertahankan dan memulihkan kembali kualitas air, baik air yang sudah berada pada sumbernya maupun air yang baru masuk ke dalam tanah. Langkah yang dilakukan hampir sama dengan beberapa poin yang sudah disebutkan sebelumnya. Namun salah satunya adalah pembuatan jebakan lumpur di lereng, yaitu berupa parit-parit yang sengaja dibangun dengan panjang, lebar, dan dalam guna menahan laju air agar dapat tersimpan dan menyerap kedalam tanah secara perlahan. 2. Pengawetan dan Penghematan Air Metode konservasi air ini bertujuan untuk menjaga kuantitas air, sehingga konservasi air ini ditujukan untuk para pengguna air. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan diantaranya yaitu Menampung air hujan yang berlebih dan memanfaatkan untuk keperluan rumah tangga bukan penggunaan air yakni menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari dengan bijak, efektif dan efisien yakni berupa pengurangan pembelian air kemasan; penggunaan 1 gelas untuk 1 hari guna menghemat air untuk mencucinya berkebun untuk dapat membantu penyerapan air dan mengurangi limpasan atau air yang mengalir di permukaan tanah akibat kapasitas infiltrasi tanah kerangka pengawetan dapat dilakukan pemeliharaan kualitas air dengan penerapan teknologi air limbah khususnya limbah yang dihasilkan oleh aktivitas manusia seperti limbah rumah tangga, komersial dan industri. 3. Penentuan Zona Konservasi Air Penentuan zona konservasi air ini dilakukan untuk dapat mengetahui potensi dan pemanfaatan sumber daya air pada suatu daerah yang meliputi pemetaan, penyelidikan, penelitian, eksplorasi dan evaluasi data. Manfaat Konservasi Air Apabila merujuk pada pengertian konservasi air, maka didapatkan gambaran besar terkait manfaat dari konservasi air tersebut. Berikut manfaat konservasi air untuk lingkungan dan manusia yaitu 1. Keseimbangan Alam Terjaga Penjelasan dari manfaat ini adalah ketika air secara kuantitas dan kualitas serta fungsi air dapat dijaga seutuhnya bahkan menjamin pula perbaikan mutunya, maka kehidupan makhluk hidup di bumi akan tetap terjaga. 2. Menjamin Ketersediaan Air Setelah memastikan keadaan, sifat, dan fungsi air yang tetap utuh dengan berbagai cara seperti yang sudah dijelaskan diatas, maka tentu hal tersebut akan menjadi tabungan air untuk generasi yang akan datang. 3. Mencegah Bencana Alam Ketika konservasi air dilakukan, tentu terjadi perbaikan pada tatanan dan pola penyimpanan air dalam tanah. Karena langkah-langkah yang dilakukan untuk melaksanakan konversi air juga beragam, seperti reboisasi, berkebun di halaman rumah, tidak berkebun pada lereng dan tetap membiarkannya lestari dengan tanaman pepohonan, membuka hutan kota, dan masih banyak lagi. Upaya-upaya atau contoh kegiatan yang dilakukan untuk konservasi air dapat mencegah potensi banjir, erosi tanah, dan tanah longsor. Bahkan, langkah ini dapat membantu dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan memberikan manfaat yang lebih besar dari segi kesehatan udara, air, dan tanah. 4. Menjaga Ketersediaan Air untuk Pertanian Tatkala ketersediaan air menjadi lebih baik utamanya untuk memenuhi kebutuhan manusia, maka air tersebut dapat menjadi pengairan pertanian dikala kemarau datang. 5. Menjamin Kelestarian Daerah Aliran Sungai DAS Kerusakan daerah aliran sungai DAS atau bantaran sungai akibat buruknya perilaku manusia yang pengaruhnya pada ketersediaan air bersih dapat diperbaiki melalui konservasi. Baca juga Apa itu Blue Carbon? Pengertian, Asal dan Manfaat Karbon Biru FAQ Apa itu Konservasi Air? Konservasi air adalah upaya memelihara keberadaan dan keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi sumber daya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk kebutuhan makhluk hidup sekarang dan masa depan. Apa Saja Manfaat Konservasi Air? Manfaat konservasi air diantaranya yaitu 1 Menjaga keseimbangan alam dan hutan, 2 Menjamin ketersediaan kuantitas dan kualitas air, 3 Mencegah bencana alam seperti longsor, banjir dan kekeringan, 4 Menjaga ketersediaan air untuk irigasi pertanian dan perkebunan, serta 5 Menjamin kelestarian daerah aliran sungai DAS. Referensi dan rujukan pada artikel ini. Penulis Jati Ratna Arifah Editor M. Nana Siktiyana - Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terpadat keempat di dunia, ketersediaan air bersih menjadi isu penting karena memengaruhi segala aspek kehidupan, mulai dari kesehatan hingga kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, ketersediaan air bersih belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat. Setidaknya, terdapat 58,6 persen warga yang belum memiliki akses air bersih yang layak. Padahal 70 persen luas wilayah negara Indonesia didominasi oleh perairan. Akan tetapi pada kenyataanya hanya 2,5 persen saja yang layak untuk dikonsumsi. Kondisi ini semakin diperparah dengan tercemarnya sungai-sungai yang seharusnya bisa dimanfaatkan sebagai sumber air bersih. Berdasarkan data statistik Lingkungan Hidup 2018 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik. Laporan tersebut mengungkapkan, kualitas air sungai di Indonesia umumnya berada pada status tercemar berat. Baca Juga Bangun Kesadaran untuk Lebih Bijak Gunakan Air, Bagaimana Memulainya? Tercatat 82 sungai tercemar di sepanjang tahun 2016 – 2017, 14 di antaranya memiliki kondisi yang kian memburuk. Perubahan iklim Tak hanya pencemaran lingkungan, perubahan iklim yang semakin ekstrem dikhawatirkan dapat membahayakan kehidupan makhluk hidup. Banyak studi sebelumnya yang mengatakan bahwa perubahan iklim akan meningkatkan temperatur udara atau lebih dikenal sebagai pemanasan global. Dalam buku Perubahan Iklim dan Implikasinya Terhadap Kehidupan di Laut, Pesisir, dan pulau – pulau kecil 2009 karya Freddy Numberi, satu dampak meningkatnya temperatur udara yang disebabkan oleh pemanasan global. Baca Juga Desanya Tak Lagi Membara, Warga Sei Pakning Dulang Berkah Wangi dari Lahan Gambut Semakin cepatnya penguapan atau evaporasi sehingga menyebabkan air tanah semakin cepat berkurang. Air tanah yang berkurang ini akan memengaruhi ketersediaan air bersih di bumi. Selain itu, perubahan iklim yang ekstrim menyebabkan presipitasi tidak merata. Bahkan, Perserikatan Bangsa Bangsa PBB mengingatkan bahwa tanpa tindakan cepat, suhu global akan naik di atas 3 derajat celcius pada akhir abad ini. Dengan kenaikan suhu tersebut, semuanya akan menjadi lebih buruk. Seperti mencairnya gletser di pegunungan Himalaya. biasanya gletser di area pegunungan Himalaya menjadi penyelamat, sebab bisa melepaskan 36 kilometer kubik air saat musim kemarau tiba. Hal Ini bisa mengatasi masalah di daerah-daerah rentan kekeringan selama musim panas. Akan tetapi, dampak dari peningkatan suhu membuat Himalaya terus kehilangan esnya dan angkanya terus mengalami peningkatan. Baca Juga Dia yang Sedang Mekar, Habitat Kadal Purba yang Kerap Terlewat Antara 2000-2016, gletser telah menyusut 1,6 kali lebih cepat dari periode 1951-2007. Mengutip dari National Geographic Indonesia, 03/06/2020, glasiolog dari British Antartic Survey BAS, Dr Hamish Pritchard, mengatakan, ketika kekeringan terjadi, akan ada kegagalan panen dan hilangnya ternak. Itu akan membuat orang-orang bermigrasi. Sekalipun tidak bermigrasi, kekeringan dapat menyebabkan konflik antar tetangga karena mereka saling bertengkar untuk mendapat makanan. Selain terjadi di pegunungan Himalaya, sudah banyak terjadi dampak dari pemanasan global baik dirasakan secara langsung maupun tidak. Salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah pemanasan global, dengan membatasi praktik manusia yang menciptakan emisi gas rumah kaca GRK. Itu berarti perlu perubahan pada banyak aspek kehidupan kita sehari-hari, mulai dari pola makan, hingga penggunaan kendaraan. Baca Juga Herman Willem Daendels dalam Pemberantasan Korupsi di Hindia Belanda Rusaknya daerah resapan air Ketersediaan air bersih dari tahun ke tahun cenderung menurun akibat pencemaran lingkungan dan kerusakan daerah tangkapan air. Salah satunya, terjadi di Desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Dalam dua puluh tahun, hutan penyangga mengalami kerusakan akibat penjarahan besar-besaran. Padahal di sana terdapat tujuh mata air yang menghidupi warga Claket Gunung kejen, genitri, Galbabatan, Kencur, Gedhang, Panceng, dan Cemara. Penebangan pohon tak terkendali itu berdampak pada menyusutnya debit sumber mata air. Namun itu dulu, sejak adanya pelestarian hutan di wilayah kawasan Claket menjadi salah satu bagian catchment area atau daerah tangkapan sumber air warisan leluhur. Baca Juga Herman Willem Daendels dalam Pemberantasan Korupsi di Hindia Belanda Program tersebut membuahkan hasil yang signifikan dalam pelestarian sumber air. Bahkan debit air yang sebelumnya hanya bisa menghasilkan liter per detik kini bisa mencapai 70 liter per detik. Tak hanya melakukan program pelestarian sumber air, warga di desa Claket juga membangun sumur resapan air yang berguna menampung air hujan sehingga meresap ke dalam tanah. Hal ini berfungsi meningkatkan sumber air di dalam tanah. Selain melakukan pelestarian sumber air, diperlukan kesadaran masyarakat agar lebih peduli dalam menjaga keseimbangan ekosistem agar kebutuhan air bersih bisa dipenuhi. WHO turut menyebut, jika keseimbangan ekosistem tidak terjaga, diperkirakan di tahun 2025 setengah dari populasi dunia akan hidup dalam keadaan krisis air bersih. Baca Juga Bertubuh Kekar Ternyata Berbahaya Bagi Kesehatan Sosial Laki-Laki Melihat permasalahan ini, National Geographic Indonesia melalui SayapilihBumi bersama dengan Coca-Cola Foundation Indonesia berinisiatif untuk menggelar webinar bertajuk “Upaya Memuliakan dan Melestarikan Air”. Ini dilakukan agar masyarakat memahami kondisi air dan pentingnya memiliki kesadaran untuk melestarikan air sebagai sumber kehidupan, serta mendorong masyarakat untuk menggunakan sumber daya air dengan lebih bijak. Sejumlah pembicara yang ahli di bidangnya akan hadir untuk BerbagiCerita mengenai sumber daya air, yakni Guru Besar Teknik Sumber Daya Air ITB Muhammad Syahril Badri Kusuma Peneliti LIPI Bidang Hidrogeologi Rachmat Fajar Lubis, Senior Raw Water Specialist USAID IUWASH PLUS PROJECT Ir. Asep Atju Surahmat, dan Wakil Ketua Pelaksana Coca-Cola Foundation Indonesia Triyono Prijosoesilo. Acara ini akan diselenggarakan melalui Zoom pada 11 Desember 2020 pukul – mendatang secara gratis dengan kuota terbatas. Untuk informasi dan pendaftaran, Anda bisa mengunjungi link berikut ini. PROMOTED CONTENT Video Pilihan Tanggal 22 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Air Sedunia. Air tawar sangat penting bagi berlangsungnya kehidupan manusia. Banyak yang lupa bahwa air bersih adalah sumberdaya yang terbatas scarcity. Perubahan lingkungan, rusaknya daerah aliran sungai DAS, pencemaran air dan limbah serta ketiadaan akses ke sumber air bersih menjadi problem yang akan semakin mengemuka di masa yang akan datang. Namun, tetap saja masih banyak warga masyarakat yang menganggap air adalah “pemberian Tuhan yang gratis” tanpa perlu pusing-pusing memperhatikan bahwa sumberdaya air perlu dijaga demi kelangsungan generasi. Mongabay Indonesia mengumpulkan dan mengolah berbagai data tentang sumberdaya air yang dikumpulkan dari berbagai sumber. 1. Berapa Banyak Air Dikonsumsi oleh Penduduk Indonesia per Hari? Tidak ada yang mengetahui secara pasti berapa banyak air yang dikonsumsi oleh penduduk Indonesia. Mari kita menghitung dengan pendekatan matematika sederhana. Catatan ini belum menghitung tambahan air yang diperlukan untuk mencuci pakaian, membersihkan rumah dan kebutuhan rumah tangga, berkebun dan sanitasi lainnya yang menurut WHO dapat mencapai 70 liter per individu per hari. Perhitungan ini pun belum memasukkan kebutuhan air untuk kebutuhan pertanian dan industri. Mengacu kepada perhitungan WHO 2010, kebutuhan air adalah 30 liter per individu per hari, yaitu 10 liter untuk minum dan 20 liter untuk sanitasi. Dengan asumsi pada akhir tahun 2014, jumlah penduduk Indonesia 252 juta orang mengambil angka pembulatan dari BPS, 2014 dan rataan tanpa memandang demografi penduduk, maka per hari jumlah air yang dikonsumsi oleh penduduk Indonesia adalah 7,56 milyar liter. Dalam sepuluh tahun kedepan, dengan jumlah penduduk Indonesia 285 juta orang sesuai prediksi BPS, maka jumlah air yang dibutuhkan oleh penduduk Indonesia akan semakin meningkat menjadi 8,55 milyar liter per harinya. Wow! Mata air Umbul Gumulo di Batu, Malang, Sumber mata air yang beberapa waktu lalu pengelolaannya disengketakan oleh swasta dan warga. Foto Walhi Jatim 2. Berapa Banyak Penduduk Indonesia yang Terakses Air Bersih? Meskipun tahun ini Indonesia akan merayakan 70 tahun kemerdekaannya, tetapi belum semua penduduk Indonesia terakses dengan air bersih dan sanitasi yang layak. Sesuai sasaran program Millenium Development Goal MDG pada tahun 2015 ditargetkan 68,87 persen penduduk Indonesia memperoleh layanan air minum. Berdasarkan penjelasan Ditjen Cipta Karya, Danny Sutjiono pada akhir 2013, baru sekitar separuh dari jumlah penduduk Indonesia 57,35 persen atau sekitar 36,7 juta kepala keluarga yang mendapatkan akses layanan air minum. Selain perlu mengejar target capaian tersebut, pemerintah harus memperhitungkan pertambahan eksponensial kebutuhan air minum yang diakibatkan oleh pertambahan penduduk. Warga kesulitan air di Jimbaran Bali, saat air dari PDAM tak jalan, mereka harus membeli per tangki atau harus membuat sumur bor. Foto Anton Muhajir 3. Apakah Sungai Kita Tercemar? Sungai dan danau merupakan sumber air tawar yang masih digunakan oleh penduduk Indonesia. Dalam total jumlah, terdapat aliran sungai tersebar di Indonesia. Karena tidak semua penduduk Indonesia terakses oleh pipanisasi, masih banyak penduduk yang memanfaatkan sungai sebagai sumber air minum maupun untuk sanitasi. Sayangnya, seperti yang disebutkan oleh mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak Juni 2014, 73 persen dari 53 sungai utama di Indonesia telah tercemar oleh bahan organik dan kimia baik dari limbah industri maupun limbah rumah tangga. Pencemaran tertinggi terjadi di wilayah perkotaan. Sungai Citarum adalah sungai yang paling tercemar berat. Limbah industri menjadi penyebab tercemarnya sungai. Lebih kurang terdapat 500 pabrik yang berada di sepanjang aliran sungai ini. Sungai Citarum adalah salah satu sungai paling tercemar di dunia berdasarkan survey dari Blacksmith Institute AS dan Green Cross Swiss. Sungai Ciliwung dan Cisadane, adalah contoh dua sungai yang tercemar oleh limbah rumah tangga dan sampah. Sedangkan sungai Landak di Kalimantan Barat adalah salah satu sungai yang paling tercemar oleh limbah pertambangan seperti merkuri yang merupakan sisa pencucian pertambangan emas. Kali Surabaya yang mengalami pencemaran yang menyebabkan matinya biota sungai. Foto Ecoton Sampah yang menumpuk di kali yang membelah kota Jayapura. Foto Musa Abubar 4. Apakah Sumberdaya Air Terjamin Terus? Djoko Kirmanto 2012, mantan Menteri Pekerjaan Umum menyebutkan bahwa potensi ketersediaan air di Indonesia mencapai 690 milyar meter kubik per tahun. Diperkirakan baru sekitar seperempatnya yang telah dimanfaatkan. Masalahnya, dengan geografis Indonesia yang terdiri dari kepulauan, ketersediaan air menjadi tidak merata. Daerah seperti Nusa Tenggara Timur, merupakan wilayah yang secara alami selalu kekurangan air. Demikian pula penduduk yang berdiam di pulau-pulau kecil di Indonesia, acapkali sulit untuk mendapatkan sumber air bersih, bahkan mereka harus menampung dari air hujan. Teknologi untuk memanen’ air tawar dari air laut belumlah ekonomis. Kerusakan di hulu, baik karena deforestasi maupun konversi lahan hutan, pencemaran, sistem pendistribusian dan air permukaan terbuang percuma run off menjadikan penggunaan air belumlah efisien. Pulau Jawa yang hanya 7 persen dari luas lahan di Indonesia, dihuni 65 persen penduduk, dan potensi air hanya 4,5 persen dari seluruh yang ada di Indonesia. Dengan kondisi ini, Jawa terancam menjadi net importer air. Kekeringan melanda Aceh dalam 8 bulan terakhir tahun 2014. Foto Arsyad Volcano 5. Siapa Pemilik Sumberdaya Air? Pada 18 Februari 2015, Mahkamah Konstitusi MK resmi membatalkan keberadaan UU Sumber Daya Air no 7/2004 karena dianggap belum menjamin pembatasan air oleh pihak swasta dan dinilai bertentangan dengan UUD 1945. Menurut MK, UU no 7/2004 tidak memenuhi enam prinsip dasar pengelolaan sumber daya air sesuai dengan UUD 1945. Konsekuensi dari pembatalan UU ini, maka PP no 16/2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum SPAM, juga batal demi hukum. Uji materi judicial review UU ini dimintakan oleh Pimpinan dan Pengurus Pusat Muhammadiyah dan kelompok kemasyarakatan karena menganggap air telah sarat dengan privatisasi terselubung dan mementingkan kepentingan bisnis. Untuk mengisi kekosongan hukum, sebelum UU baru dirumuskan kembali, maka UU no 11/1974 tentang Pengairan kembali diberlakukan. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 disebutkan bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Akses air bersih berdasarkan provinsi di Indonesia. Sumber Riskesdas 2010 dalam UNICEF 2012 Artikel yang diterbitkan oleh

sebuah tempat yang dapat menjaga ketersediaan sumber daya air adalah